Mitrariau.com,Pariaman , Sumatera Barat – Menanggapi kasus tragis meninggalnya salah seorang warga akibat peluru nyasar, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Panitia 5 Subdit 4 Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Agus Zainal, S.H., bersama Kapolres Pariaman Kota AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., serta personel Polsek Kampung Dalam melakukan tindakan cepat dan terkoordinasi.
Pada hari Jumat (17/04/2026), tim gabungan melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki senjata api jenis bedil/balding serta langsung melayat ke rumah duka almarhum Burhanuddin sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Kampung Dalam, Kelurahan V Koto Timur ini terjadi beberapa waktu lalu, dimana almarhum Burhanuddin tewas setelah terkena peluru nyasar yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan tanpa izin atau tidak sesuai prosedur.
Mendengar berita tragis ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA segera menginstruksikan tim khusus untuk melakukan penanganan secara menyeluruh – mulai dari penyelidikan mendalam hingga pendataan senjata api di wilayah yang menjadi fokus kasus.
Iptu Agus Zainal, S.H., yang memimpin tim dari Polda Sumbar, menjelaskan bahwa pendataan senjata api merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. “Kita sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga di wilayah V Koto Timur yang memiliki senjata api jenis bedil atau balding.
Tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa setiap senjata api yang beredar telah memiliki izin yang sah dan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak ingin kejadian tragis seperti ini terulang kembali,” jelasnya dengan suara yang penuh kesungguhan.
Saat melakukan pendataan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan senjata api yang bertanggung jawab, serta risiko yang akan ditanggung jika menggunakan senjata tanpa izin atau secara sembarangan. Banyak warga yang dengan sukarela memberikan informasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh kepolisian.
Setelah melakukan pendataan di beberapa titik, tim langsung melanjutkan perjalanan untuk melayat ke rumah duka almarhum Burhanuddin. Di sana, Kapolres Pariaman Kota AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., bersama dengan jajarannya menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Beliau juga memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara tuntas untuk mengungkap sumber peluru nyasar tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga almarhum.
“Kami datang bukan hanya untuk menyampaikan duka cita, tetapi juga untuk memberikan jaminan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius. Setiap nyawa yang hilang karena kelalaian atau kesalahan penggunaan senjata api harus mendapatkan keadilan yang layak. Kami akan bekerja keras untuk menemukan pelaku dan memberikan hukum yang setimpal,” tegas AKBP Andreanaldo dengan suara yang penuh empati namun tetap tegas.
Keluarga almarhum yang menerima kedatangan tim kepolisian dengan penuh rasa syukur menyampaikan harapan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih hati-hati dalam menggunakan senjata api.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi pada siapapun. Semoga pihak kepolisian dapat menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi almarhum,” ujar salah satu keluarga almarhum.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penggunaan senjata api yang tidak sesuai aturan atau mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengharapkan dukungan aktif dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada informasi apapun terkait kasus ini atau penggunaan senjata api yang tidak tepat, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Agus Zainal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian selalu hadir sebagai pelindung masyarakat dan akan melakukan segala upaya untuk menjaga keamanan serta memberikan keadilan bagi setiap warga negara.
#PolriUntukMasyarakat #PolresPariaman #PolriPresisi #HentikanPeluruNyasar
Editor: Joni.H.Tanjung
















