Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62! Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum

Hukrim993 Dilihat

Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan razia gabungan dan tes urine bersama aparat penegak hukum pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dilaksanakan dengan sinergi tinggi antarinstansi, razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tujuan utama razia adalah memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban maupun menjadi sumber masalah di dalam lapas. Personel yang terlibat melakukan pemeriksaan secara cermat pada setiap sudut blok hunian, ruang penyimpanan, serta area lainnya yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.

Selain razia, kegiatan juga diisi dengan tes urine yang diikuti oleh seluruh pegawai dan WBP Lapas Narkotika Rumbai. Tes ini menjadi langkah strategis untuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai bentuk pemantauan yang konsisten dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari pengaruh zat terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Pada Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-62 ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Narkotika Rumbai yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga benar-benar bebas dari narkoba. Kerjasama dengan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Diharapkan melalui rangkaian kegiatan ini, lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi tempat yang kondusif untuk proses rehabilitasi dan pembinaan WBP, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani permasalahan narkoba.

Editor: Yheni