Sinergi Polri dan Pemerintah Aceh! Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun Anggaran 2026

Hukrim1539 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh pada Senin (6/4/2026).

Kehadiran beliau menjadi bukti nyata sinergitas dan dukungan penuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Aceh.

Agenda utama rapat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian krusial dalam implementasi fungsi pengawasan DPR Aceh terhadap kinerja pemerintah daerah. Pengawasan yang komprehensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran dan program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 benar-benar memberikan manfaat optimal dan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh secara luas.

“Kehadiran kami dalam rapat ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kami juga berharap melalui sinergi yang erat, seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Kapolda Aceh dalam kesempatan tersebut.

Rapat yang berjalan khidmat ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait keamanan dan ketertiban sebagai dasar bagi pelaksanaan program kerja pemerintah Aceh di tahun mendatang.

Editor: Yheni