SAWAHLUNTO, 23 Februari 2026 – Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan terkait Pengamanan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan suasana Ramadhan berjalan dengan aman, kondusif, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat di wilayah Sawahlunto.
Dokumen resmi yang diterbitkan akun @polressawahlunto mencantumkan sejumlah poin penting himbauan, antara lain:
1. Dilarang melakukan konvoi, arak-arakan kendaraan saat sahur atau kebut-kebutan, serta balapan liar dan berkendara dengan knalpot tidak sesuai standar.
2. Dilarang bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan diri serta orang lain.
3. Menghindari kegiatan pertemuan, nongkrong, atau berkumpul yang berpotensi menimbulkan tawuran atau perkelahian, khususnya bagi para remaja.
4. Meningkatkan iman dan taqwa dengan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
5. Tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antarumat beragama.
6. Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan, serta memastikan rumah terkunci dan aman saat ditinggalkan.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari selama bulan Ramadhan, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan yang optimal.
(Aidil)















