Aceh Tamiang – Harapan baru merekah bagi masyarakat Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan dibangunnya 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan seluas 7,5 hektare.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ali Basyah, M.M, kembali meninjau lokasi pembangunan Huntap pada Jumat, 20 Februari 2026.
Tujuannya adalah untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan Huntap bagi masyarakat korban banjir di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Februari 2026, mengungkapkan bahwa saat peninjauan Kapolda Aceh, progres pemerataan lahan telah mencapai 80 persen, sementara pembangunan fisik bangunan telah menyentuh 45 persen.
Dengan progres yang menggembirakan ini, diharapkan masyarakat korban banjir di Aceh Tamiang dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Kapolda Aceh terus memantau perkembangan pembangunan Huntap ini agar dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Editor: Yheni
















