Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., mengambil langkah tegas untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Pekanbaru dengan mengerahkan Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Raga dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Aksi balap liar yang telah lama meresahkan masyarakat di kawasan Panam akhirnya berhasil ditertibkan oleh aparat kepolisian.
Penindakan yang dilakukan pada Minggu pagi (22/2/2026) merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat serta video yang viral di media sosial. Kombes Pol Muharman Arta diwakili oleh Kepala Satlantas (Kasatlantas) Pekanbaru AKP Satrio B. W. Wicaksana, S.I.K., M.H., yang mengungkapkan bahwa tim gabungan langsung melakukan penyiraman wilayah mulai dari Jalan HR Soebrantas hingga kawasan Stadion Utama Riau.

“Kami dari Polresta Pekanbaru langsung bergerak bersama Tim Raga dan Satlantas untuk memberantas aksi balap liar yang kerap terjadi pasca subuh,” jelas AKP Satrio.
Lebih lanjut, AKP Satrio menambahkan bahwa dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 43 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi berhasil disita. Selain itu,
62 orang anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Kombes Pol Muharman Arta mengimbau seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Tujuannya adalah untuk mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Editor: Joni H.Tanjung









