Satlantas Polres Padang Panjang Gelar Perkara Kasus Laka Lantas AKP Pizen Finot Pastikan Proses Berjalan Sesuai Hukum dan Fokus pada Pencegahan

Hukrim343 Dilihat

PADANG PANJANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang telah menggelar kegiatan gelar perkara terkait kasus Laka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), dengan tujuan memastikan seluruh tahapan penanganan sesuai dengan standar prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan yang diadakan di ruang pertemuan Satlantas Polres Padang Panjang dihadiri oleh sejumlah petugas kepolisian serta pihak terkait. AKP Pizen Finot, S.H., M.H., menyampaikan bahwa gelar perkara ini bertujuan untuk menyusun peta jalan klarifikasi kasus dan menetapkan langkah-langkah tindak lanjut guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kita memastikan setiap tahapan penanganan kasus laka lantas tidak hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Pizen Finot.

Selain membahas perkembangan kasus yang sedang ditangani, para peserta juga melakukan diskusi terkait langkah-langkah strategis untuk meningkatkan upaya pencegahan laka lantas di wilayah hukum Padang Panjang. Beberapa poin yang menjadi fokus antara lain sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan penguatan pengawasan di titik-titik yang sering menjadi lokasi rawan kecelakaan.

Editor:Vani