MITRARIAU.COM,BENGKALIS, RIAU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis Kombes Pol Fahrian Siregar, S.I.K., M.Si bersama Kasatuan Reserse Kriminal Narkotika (Satreskoba) yang dipimpin oleh AKP Kris Tofel, terus gencar bergerak dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Sebagaimana diinformasikan Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah, S.Pd melalui akun Instagram dan grup resmi Polres Bengkalis, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang pria sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IDENTITAS DPO YANG DICARI
– Nama panggilan: Als Onjot
– Jenis kelamin: Laki-laki
– Usia: ±40 Tahun
– Alamat terakhir: Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengambil tindakan hakim sendiri jika mengetahui keberadaan Als Onjot. Sebaliknya, segera laporkan informasi yang dimiliki ke pihak berwenang. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya secara ketat.
SALURAN PELAPORAN YANG TERSEDIA
– Call Center Polres Bengkalis: 110
– WhatsApp Kapolres Bengkalis: 0813-8238-2005
Kapolres Bengkalis Fahrian Siregar menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkotika. “Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama pemuda, pemudi, dan generasi muda untuk tidak terlibat dalam dua hal yang melanggar hukum: yaitu narkoba dan kriminal,” ujarnya. Menurutnya, kolaborasi yang erat antar warga akan menjadi kunci sukses dalam menjaga keamanan dan masa depan daerah Bengkalis.
Sementara itu, AKP Kris Tofel menyampaikan komitmen penuh untuk membongkar jaringan pengedar dan menangkap pemakai narkotika di Kabupaten Bengkalis. “Kami akan terus berusaha mencari dan membongkar setiap jaringan pengedar maupun pemakai narkoba – tidak akan ada ruang bagi mereka untuk berkeliaran di wilayah ini,” tegasnya.
AKP Kris Tofel juga mengajak dukungan aktif dari masyarakat. “Tanpa informasi dari masyarakat, langkah kami dalam pemberantasan narkoba akan kurang optimal. Tim Satreskoba siap melayani laporan dari masyarakat 24 jam non-stop untuk bersama-sama memerangi ancaman narkotika,” tambahnya.
Peran aktif masyarakat diyakini akan memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bebas dari narkotika.(Sumber Humas polres Bengkalis)
Editor: JonimH.Tanjung









