Polres Siak Gelar Operasi Lancang Kuning 2026 Mulai Hari ini 2 – 15 Februari: 9 Pelanggaran Jadi Sasaran

Polres Siak Gelar Operasi Lancang Kuning 2026 Mulai 2 Februari: 9 Pelanggaran Jadi Sasaran

Siak, Riau – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Di Kabupaten Siak, operasi ini akan berlangsung dari 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Kegiatan ini diumumkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak AKBP Sepuh Ade Irysam Siregar, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakil Kapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., serta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.S.I.

Sebanyak sembilan jenis pelanggaran menjadi fokus penindakan, antara lain:

1. Kendaraan jenis R2 dan RA dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi
2. Truk dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan
3. Kendaraan pribadi menggunakan sirene, rotator, atau strobo tidak resmi
4. Tanda nomor kendaraan tidak sesuai aturan
5. Kendaraan pribadi digunakan sebagai travel tidak sah
6. Kendaraan angkutan barang mengangkut orang
7. Kendaraan penumpang tidak layak jalan
8. Kendaraan R2 tidak pakai helm SNI atau boncengan lebih dari dua orang
9. Kendaraan wisata parkir sembarangan di bahu jalan

Pernyataan Pejabat Polres Siak

KAPOLRES SIAK AKBP SEPUH ADE IRYSAM SIREGAR, S.H., S.I.K., M.M.”Operasi ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan lalu lintas optimal menjelang Operasi Ketupat 2026. Tujuannya terwujudnya Kamsaltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Kami lakukan penindakan sekaligus edukasi agar masyarakat paham pentingnya mematuhi aturan. Mohon dukungan semua elemen masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan.”

WAKAPOLRES SIAK KOMPOL AKIRA CERIA, S.I.K., M.M.”Personel telah siap melaksanakan operasi secara profesional dan proporsional, ditempatkan di titik strategis seperti jalur utama, kawasan wisata, dan daerah padat lalu lintas. Imbau masyarakat segera periksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen. Bagi yang punya kendala, silakan hubungi pihak terkait atau datang ke kantor Polres Siak.”

KASAT LANTAS POLRES SIAK AKP A. RAMADHAN, S.H., M.S.I.”Sembilan pelanggaran ini sering menjadi penyebab kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami akan periksa secara menyeluruh kendaraan dengan knalpot tidak standar, truk dimodifikasi, dan penggunaan aksesoris tidak sah. Bagi pemilik travel tidak resmi, silakan legalisir melalui dinas perhubungan. Pengunjung wisata diminta pakai area parkir yang disediakan.”

Tim penyelenggara mengajak masyarakat mendukung operasi dengan slogan “STOP pelanggaran, STOP Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan”. “Mari jaga keselamatan bersama dengan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas Kapolres Siak.

 

Editor : Joni.H.Tanjung