Lapas Narkotika Rumbai: Sikat Habis Narkoba dan HP! Razia Blok Hunian Kembali Digempur, Komitmen Berantas Tuntas Barang Haram!

Hukrim1894 Dilihat

Pekanbaru – Guna mewujudkan Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas dan Rutan,

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan razia blok hunian yang menyasar langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (7 Januari 2026).

Aksi ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif.

Petugas dengan sigap menyisir setiap sudut blok hunian, tanpa terkecuali, guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Reinhards Indra Pitoy menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tegasnya.

Dengan upaya yang konsisten dan berkelanjutan, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

Editor: Yheni