Mitrariau. com, Pelalawan, Riau – Polres Pelalawan mengumumkan pelaksanaan Operasi Kepolisian “Zebra Lancang Kuning 2025” yang akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Pengumuman ini disampaikan pada 13 November 2025 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan melaksanakan razia Zebra Lancang Kuning secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 17 sampai 30 November.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan utamakan keselamatan di atas segalanya. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah,” pesan Kapolres.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H., menambahkan, “Lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan hindari pelanggaran lalu lintas. Fokus dalam perjalanan, sayangi nyawa Anda karena keluarga tercinta menunggu di rumah.”
Melalui akun media sosial @satlantaspelalawan, Sat Lantas Pelalawan terus mengingatkan masyarakat tentang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan yang akan digelar mulai tanggal 17 s.d. 30 November 2025.
Dengan adanya Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Editor : Joni. H. Tanjung









