Deli Serdang(Sumut)-Jelang berakhirnya ujian akhir SMA/SMK, Selasa (11/04/2023), aksi konvoi para Pelajar dengan menggunakan kendaraan bermotor, dan coret-coret baju seragam, sudah menjadi tradisi biasa dilakukan.
Demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang melarang para Pelajar melakukan kegiatan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH. melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang, AKP K. Karosekali menyarankan kepada para Siswa untuk tidak melakukan konvoi dan coret-coret seragam usai pelaksanaan ujian akhir.
βGuna menjaga Kamtibmas, kita menghimbau seluruh Pelajar, bila usai mengikuti ujian akhir, supaya kegiatan selanjutnya Mereka lakukan berdoa bersama. Jika melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor, dikhawatirkan Kamtibmas akan terganggu, bahkan dimungkinkan bisa terjadi kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,β ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Polresta Deli Serdang dan seluruh Polsek jajarannya telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada seluruh pihak sekolah di wilayahnya masing-masing, untuk melarang seluruh Siswa menggelar aksi konvoi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, serta mencoret-coret baju seragam. Dampak yang ditimbulkan tentunya kurang baik, juga menganggu ketertiban umum, dan kenyamanan berkendara.
“Kami berharap tidak ada aksi konvoi menggunakan kendaraan bermotor, sebab dampaknya kurang baik, mengganggu ketertiban umum, dan Kamtibmas.
Mencegah tindakan aksi konvoi dan coret-coret baju seragam sesama Pelajar, maka kami menyarankan kepada pihak sekolah, supaya para Orang tua atau Wali Siswa untuk menjemput anak mereka setelah selesai mengikuti ujian. Apabila ada ditemukan Siswa siswi melakukan aksi konvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor, maka pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
(Humas Polresta DS)
Biro:William
Edotor: joni.H.Tanjung