Mitrariau.com,Padang Panjang, – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menghantui warga X Koto, Padang Panjang, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang bersama Polsek X Koto.
Tiga pelaku utama yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus dalam operasi senyap pada Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan bermula dari tertangkapnya ZN (34), salah satu anggota komplotan, di wilayah hukum Polsek X Koto. Bak adegan dalam film laga, Tim Macan Marapi dengan sigap mengembangkan informasi dari ZN, yang kemudian menyeret nama SP (43) dan AS (35) sebagai rekan преступление.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil membekuk kedua pelaku lainnya di lokasi persembunyian mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, di antaranya:
– 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam
– 1 unit Honda Beat warna merah
– 1 unit Yamaha Mio warna hitam (diduga digunakan sebagai транспортное средство untuk melakukan kejahatan)
– 1 unit Honda Beat warna hitam (juga diduga sebagai транспортное средство kejahatan)
Namun, pengejaran belum usai. Tim masih terus mencari 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R yang diduga kuat hasil curian dan masih disembunyikan oleh para pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
“Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” tegas IPTU Ary Andre Jr.
Kini, ketiga pelaku harus mendekam di Rutan Polres Padang Panjang dan menghadapi ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KHUP.
Editor: Joni.H.Tanjung
















