Satreskrim Polres Kampar Usut Tuntas Galian C Ilegal di Tapung: Benarkah Ada Mafia Tambang yang Terlibat?

Daerah, Hukrim, Kampar495 Dilihat

Mitrariau.com,Kampar,|Riau.- Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Menanggapi pemberitaan viral di media sosial tentang dugaan aktivitas galian C ilegal yang “menggila” di Tapung, Polres Kampar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam ke lokasi yang dimaksud.

Pada hari Senin, 10 November 2025, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama dengan personel Sat Reskrim, anggota Kodim 0313/KPR, dan anggota Intel Kodim 0313/KPR, mendatangi Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lokasi ini sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai tempat aktivitas galian C ilegal.

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua alat berat dalam kondisi tidak beroperasi dan tampak rusak. Selain itu, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di area tersebut. Temuan ini memunculkan spekulasi, apakah ada upaya untuk menghilangkan barang bukti setelah pemberitaan ini viral?

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim menemukan dua lokasi galian C yang berbeda. Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kasat Reskrim memberikan klarifikasi dan penegasan terkait isu ini.

“Kami menanggapi dengan sangat serius setiap informasi mengenai adanya aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Kampar, termasuk dugaan galian C ilegal ini. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Kasat Reskrim dengan nada serius.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat dan media untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Berikan kami waktu untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

“Kami terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Kampar, bukan untuk menjaga ilegalitas,” pungkas Kasat Reskrim dengan nada tegas.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Kampar terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kepemilikan usaha tambang tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan tanpa pandang bulu dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan membongkar jika ada indikasi keterlibatan mafia tambang dalam kasus galian C ilegal di Tapung ini.

Akankah ada nama-nama besar yang terseret dalam kasus ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!