Mitrariau.com,Inhu, Riau – Polres Indragiri Hulu (Inhu) mencatatkan prestasi gemilang dengan membekuk 63 tersangka dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Konferensi Pers pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi digelar pada Kamis (9/10/2025) di halaman Mapolres Inhu. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ketua LAMR Inhu, Kasat Narkoba Polres Inhu, serta Kasi Humas Polres Inhu.dikutip Humas Polri.
Dari 63 tersangka yang diamankan, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari 50 laporan polisi (LP), dimana 5 di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2025, jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan barang bukti berupa 511,82 gram sabu-sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir pil ekstasi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu dan Polsek jajaran yang telah berkontribusi besar dalam keberhasilan operasi ini. Satres Narkoba mencatat pengungkapan terbanyak dengan 9 LP dan 13 tersangka, disusul oleh Polsek Peranap dengan 8 LP dan 14 tersangka.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa Operasi Antik Lancang Kuning 2025 bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkoba di Inhu. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Peredaran gelap narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti,” tegasnya.
Sebagai wujud keterbukaan informasi dan partisipasi publik, Kapolres membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal.
“Kami membuka saluran pengaduan langsung melalui WhatsApp. Jangan sungkan untuk melapor, karena informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak pelaku peredaran narkoba,” ujarnya. Kapolres menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Dengan pencapaian ini, Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam menjaga Kabupaten Inhu agar tetap aman dan bersih dari narkoba.
“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Inhu agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Editor : Joni.H.Tanjung









