Operasi Gabungan Polres Agam dan TNI Berhasil Amankan Pengedar Shabu di Tanjung Raya!

Mitrariau.com,Agam,|| Sumatera Barat – Polres Agam, di bawah kepemimpinan AKBP Muari, S.I.K., M.M., S.H., melalui Satuan Narkoba yang diketuai oleh Kasatnarkoba Iptu Herwin, S.H., kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, mereka berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Agam. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi apik antara Polres Agam dan Intel Kodim 0304/Agam.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/A/35/IX/2025/SPKT.SatresNarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, operasi penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 10 September 2025, pukul 21.40 WIB. Lokasi penangkapan berada di tepi jalan Jorong Lubuk Anyia, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial TS, berusia 45 tahun, yang beralamat di Jorong Lubuk Anyia, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Iptu Herwin menjelaskan bahwa penangkapan ini melibatkan beberapa saksi penting, di antaranya:Vijei Akbar Khan (42): Intel Kodim 0304/Agam,Syukrian Nur (58): Petani/Pekebun dan Afrizal (53): Wiraswasta.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:6 (enam) paket shabu yang dibungkus dalam pipet plastik bening,1 (satu) buah kaca pirek yang berisi residu shabu,1 (satu) paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening,1 (satu) unit smartphone dan Uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba,terangnya”iptu Herwin

Lanjutnya Iptu Herwin” menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Rabu malam, sekitar pukul 21.40 WIB, anggota TNI dari Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan TS di tepi jalan Jorong Lubuk Anyia. Setelah mengamankan tersangka, pihak TNI segera menghubungi tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di berbagai tempat di tubuh tersangka. Ini menunjukkan bahwa tersangka memang terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Iptu Herwin.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Agam.

Sumber : Humas Polres Agam
Editor.: Joni.H.Tanjung