Polres Pasaman Musnahkan 19 Kg Ganja, Kapolres: Tak Ada Tempat Bagi Bandar Narkoba!

Mitrariau..com, Pasaman,|Sumbar. – Satresnarkoba Polres Pasaman berhasil memusnahkan 19.604,21 gram ganja (sekitar 19,6 kg) dalam sebuah aksi pemusnahan besar-besaran di lapangan apel Sanika Satyawada, Rabu (30/7/2025).

19Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Fachrul Roji, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Kepala Jorong Tanjuang Alai, penasihat hukum tersangka, dan awak media. Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hudayat, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba AKP Fachrul Roji menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam pengungkapan kasus ini, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika. Aksi tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Pasaman dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Sumber:Bidhumas Polda Sumbar
Editor:Joni.H.Tanjung