FOTO : Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan
Mitrariau.com,Pasaman,| Sumatera Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas penambangan emas ilegal (PETI). Rabu (18/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB,
tim Ditreskrimsus berhasil menggerebek lokasi PETI di aliran Sungai Lubuk Aro, Kabupaten Pasaman, mengamankan dua pelaku dan sebuah excavator.
Berkat informasi berharga dari masyarakat, Tim Gakkum Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, dipimpin Kompol Gusdi, SH, melakukan penyelidikan sejak Selasa (17/6) malam. Kerjasama dengan Polres Pasaman dan Polsek Rao memperkuat operasi ini.
Di lokasi, tim berhasil menangkap L (35), operator excavator asal Tapanuli Utara, dan HA (22), helper asal Pasaman Barat.
Satu unit excavator SDLG E6210F berwarna kuning dan karpet penyaring turut diamankan sebagai barang bukti. Excavator tersebut kini berada di Mako Polsek Lubuk Sikaping.
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam memberantas PETI. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat dan menekankan bahwa operasi ini merupakan yang kedua dalam dua minggu terakhir, menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum.
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal demi Sumatera Barat yang lestari.
Lanjutnya “Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan”
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayahnya.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.tutupnya”Kombes Pol Andry Kurniawan(***)
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung









