Kesiapan Infrastruktur Digital: Pilar Penting Mendukung Inklusi di Era 5.0

Daerah, Pekanbaru595 Dilihat

PEKANBARU (MITRARIAU.COM)— Di tengah gencarnya transformasi digital di berbagai lini kehidupan, kesiapan infrastruktur digital menjadi tulang punggung utama dalam mewujudkan inklusi sosial, pendidikan, dan ekonomi. Indonesia, dengan keragaman geografis dan demografisnya, menghadapi tantangan sekaligus peluang besar dalam membangun ekosistem digital yang adil dan merata.
Inklusi digital bukan sekadar tentang ketersediaan internet atau perangkat teknologi. Lebih dari itu, ia mencakup akses yang setara, keterampilan digital yang merata, serta dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat di daerah tertinggal, dan pelajar dari keluarga prasejahtera.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga tahun 2024 lebih dari 78% wilayah Indonesia telah terjangkau jaringan internet. Namun, kualitas sinyal, kecepatan akses, dan stabilitas koneksi masih menjadi persoalan utama, khususnya di wilayah luar Jawa. Hal ini memperlihatkan bahwa kesiapan infrastruktur belum sepenuhnya merata.
Dalam konteks pendidikan inklusif, misalnya, guru-guru dan peserta didik berkebutuhan khusus sangat membutuhkan sarana pembelajaran berbasis teknologi yang responsif dan adaptif. Tanpa infrastruktur digital yang kuat, penerapan Learning Management System (LMS), aplikasi pembaca layar, atau media pembelajaran interaktif berbasis audio-visual akan sulit dijangkau oleh peserta didik di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Ahli teknologi pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Rahmawati, menyatakan bahwa “akses terhadap teknologi hanya menjadi pintu masuk. Tapi kesiapan infrastruktur digital yang inklusif harus dibarengi dengan pelatihan guru, perangkat adaptif, serta dukungan kebijakan yang berorientasi pada keadilan digital.”
Pemerintah melalui program Indonesia Digital 2045 telah mencanangkan penguatan infrastruktur teknologi, termasuk pengembangan jaringan 5G dan pembangunan pusat data nasional. Namun, implementasi program ini masih harus menghadapi hambatan birokrasi, anggaran, dan kesenjangan SDM teknologi di daerah.
Sementara itu, beberapa inisiatif swasta dan organisasi non-pemerintah turut ambil bagian dalam membangun jembatan digital. Program “Desa Digital”, misalnya, yang diluncurkan oleh beberapa perusahaan teknologi, mulai membuka akses pelatihan dan jaringan internet gratis bagi desa-desa terpencil. Namun, inisiatif semacam ini masih bersifat sporadis dan belum sistematis.
Dari sisi masyarakat, literasi digital juga menjadi tantangan tersendiri. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa meski penetrasi internet terus meningkat, masih banyak warga yang belum memahami penggunaan teknologi secara produktif, terutama untuk kebutuhan pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam mendorong kesiapan infrastruktur digital. Investasi teknologi harus diarahkan tidak hanya ke kota-kota besar, melainkan juga ke wilayah-wilayah marjinal yang sangat membutuhkan akses informasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Menyiapkan infrastruktur digital yang inklusif berarti menyiapkan masa depan yang lebih setara bagi semua. Sebab, di era digitalisasi seperti saat ini, akses terhadap teknologi adalah hak, bukan sekadar fasilitas tambahan.(Rls)

Penulis :
1. AULIA MADINA
2. FARIZA UTAMI
3. MAWAR MORAYA BR. SILABAN
4. ZALZAH ZALYANTI
CO AUTOR : Dr. Dea Mustika.,S.Pd.M.Pd ([email protected].)