Polsek Pancung Soal Ungkap Peredaran Sabu, Mahasiswa Jadi Tersangka

Mitrariau.com, Pesisir Selatan,|Sumbsr – Petugas Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan.

Dalam operasi yang dilakukan Kamis dini hari (12 Juni 2025) pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura,

Tim Ghimau Buluah berhasil menangkap seorang mahasiswa berusia 23 tahun berinisial FUP. FUP, warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Penangkapan FUP berdasarkan informasi dan penyelidikan intensif mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik bening dan satu unit handphone Vivo. Semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal.

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses hukum terhadap FUP akan berjalan sesuai prosedur. Laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, dan surat perintah penangkapan telah diterbitkan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk di kalangan pelajar dan mahasiswa. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Sumber Humas Polda Sumbar
Editor:Joni H.Tanjung