Mottariau.com,50 Kota ,| Sumbar – Polsek Guguk, Kabupaten 50 Kota, menunjukkan kepedulian dan respon cepat dalam menangani kasus warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Pada Selasa (10/6/2025), Bhabinkamtibmas Nagari Mungka dan Nagari Jopang Manganti,
AIPDA Roby Rahman, bersama tim medis Puskesmas Kecamatan Mungka, berhasil mengamankan Pak Rustam, seorang ODGJ yang dilaporkan berpotensi membahayakan lingkungan di Jorong Padang Baru, Kenagarian Mungka.

Menindaklanjuti laporan warga, AIPDA Roby Rahman dan tim kesehatan melakukan pendekatan persuasif untuk mengamankan Pak Rustam tanpa kekerasan.
Setelah berhasil diamankan, Pak Rustam langsung dibawa ke Puskesmas Mungka untuk diberikan penanganan awal berupa suntikan penenang.

Setelah kondisinya stabil, ia dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Sa’anin di Padang untuk perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, SH., mengapresiasi kerja sama apik antara Bhabinkamtibmas dan tim medis dalam menangani situasi ini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran Polri diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan memberi rasa aman kepada warga. Respon cepat dan penanganan yang tepat ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar.
Sumber : Humas Polda Sumbar
Editor : Joni.H.Tanjung









