Mitrariau.com,Solok Selatan,| Sumatera Barat – Jalan raya Padang Aro-Kerinci, jalur vital penghubung Sumatera Barat dan Jambi, sering terancam oleh kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Ancaman kecelakaan fatal di jalur berliku dan ekstrem ini mendorong Polres Solok Selatan untuk bertindak.
Selasa (3/6/2025), Satuan Lalu Lintas Polres Solok Selatan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan berat.
Dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Rizal Aziz, sosialisasi yang berlokasi di depan Mapolres Solok Selatan ini menekankan bahaya ODOL, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga keselamatan jiwa.
“ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tegas IPTU Rizal, mewakili Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai risiko kecelakaan akibat ODOL, kerusakan kendaraan, kerugian ekonomi, dan pentingnya SIM yang sesuai.
Uniknya, sosialisasi ini mengedepankan pendekatan humanis. Petugas menerapkan prinsip “senyum, sapa, salam,” menciptakan suasana dialogis dan edukatif.
IPTU Rizal menekankan bahwa tujuannya bukan penindakan represif, melainkan transformasi pengemudi menjadi pribadi yang sadar hukum dan peduli keselamatan.
“Kami ingin para sopir merasa dihargai, bukan ditakuti,” ujar IPTU Rizal. Harapannya, kesadaran akan keselamatan lalu lintas meningkat, khususnya mengenai tata cara memuat barang, batas dimensi kendaraan, dan kelengkapan dokumen.
Polres Solok Selatan berharap inisiatif ini dapat menekan angka kecelakaan. Dengan kampanye yang humanis namun tegas, mereka bertekad menjadikan jalan raya Solok Selatan lebih aman bagi semua pengguna jalan. “Setiap nyawa berharga. Mencegah lebih baik daripada menyesal,” tutup IPTU Rizal.(***)
Sumber:Humas Polda Sumbar
Editor:Joni.H.Tanjung







