Wujudkan Dharmasraya Bebas Narkoba: Polsek Koto Baru Berkolaborasi dengan Masyarakat Koto Beringin

Mitrariau.com, Dhamasraya,|Sumbar – Senin (2 Juni 2025), Aula Kantor Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, menjadi saksi bisu deklarasi Kampung Bebas Narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, yang diwakili oleh Kasium Ipda Wissalmon.

Deklarasi ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Wali Nagari Koto Beringin, Suherman, S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Polsek Koto Baru. Ia berharap deklarasi ini menjadi awal yang baik dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Ipda Wissalmon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta yang hadir.

Kehadiran Polsek Koto Baru menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat nagari.

Sumber:Humas Polda Sumbar
Editor:Joni.H.Tanjung