Kepala Dusun Siberut Ditangkap, 45 Paket Ganja Disita!

Mitrariau.com,Kepulauan Mentawai,|Sumatra Barat – Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Pelaku, FB (37), Kepala Dusun Muara Desa Muara Siberut, ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 45 paket ganja (1 paket besar, 4 paket sedang, dan 40 paket kecil), timbangan, mancis, pipet, pisau, kayu untuk memotong ganja, uang tunai Rp 1.800.000, dan sebuah handphone Samsung Galaxy A13 5G.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kapolsek Siberut, AKP Yahya N.S., S.H., menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, menegaskan komitmen “War on Drugs” dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Pelaku kini ditahan di Polsek Siberut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber:Humas Polda Sumbar
Editor:Joni.H.Ranjung