Polsek Lengayang Polres Pesisir Selatan :Ringkus Spesialis Curanmor di Lengayang!

Mitrariau.com,Pesisir Selatan ,|Sumatra Barat – Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB,

tim Reskrim Polsek Lengayang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka, R (37), warga Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, ditangkap di Mapolsek Lengayang setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.

Penangkapan R berdasarkan keterangan saksi, petunjuk di lapangan, dan pengakuan tersangka sendiri. Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Saat ini, R ditahan di sel tahanan Polsek Lengayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Penangkapan R diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Lengayang dan sekitarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Lengayang dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.

Sumber: humas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung