Tersangka Curanmor Gondol Motor di Depan Kos, Ditangkap Polres Tanah Datar!

Daerah, Hukrim, Tanah Datar1870 Dilihat

Mitrariau.com,Tanah Datar,|Sumbar – Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tersangka CS (33) pada Senin (26/05).

Aksi pencurian terjadi di depan sebuah kos-kosan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di belakang Swalayan Katara Mart sekitar pukul 20.50 WIB.

CS, warga Dusun V Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Sei Banban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street.

Penangkapan CS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/V/2025/SPKT/Polsek Lima Kaum/Polres Tanah Datar, tertanggal 19 Mei 2025. Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septianto Melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung menangkap CS dan mengamankan barang bukti di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Surya Wahyudi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua, untuk selalu mengunci ganda kendaraannya guna mencegah aksi curanmor serupa.

Sumber : Sumber Humas Polda Sumbar
editor : Joni.H.Tanjung