Mitrariau.com,Padang Pariaman,|Sumbar – Kapolda Sumbar Irjen pol Dr Drs Gatot Tri Suryanta.M.Si,CSFA instruksi Semua Kapolres SE Sumatra Barat Atasi Anti-Narkoba dan Peremanisme di wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan Memberikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat .25 Mei 2025
*”instruksi tegas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si.,ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja.
*

Minggu dini hari (25/5) pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial AG ditangkap di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai.
Berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait narkoba, *Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Yosvenli Dasman, S.H., M.H., langsung bergerak cepat. Penyelidikan membuahkan hasil dengan penangkapan AG di tepi jalan*
Penggeledahan disaksikan warga menemukan 16 paket besar ganja dibungkus lakban kuning dalam karung goni putih di mobil Daihatsu silver milik AG. Satu handphone Oppo warna hitam juga diamankan.

*Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si ‘menyatakan, penangkapan ini bukti komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda. “Kita tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” tegas AKBP Ahmad Faisol Amir.*
Kasat Resnarkoba Iptu Yosvenli Dasman menambahkan, sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan.
AG dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.(***)
Sumber : Humas Polres Padang Pariaman
Editor : Joni.H.Tanjung









