Mitrariau.com,Dharmasraya,| Sumatera Barat – Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, kembali menggemakan semangat anti-narkoba. Jumat (23/5/2025),
Forkopimcam dan masyarakat Nagari Tabek mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Gedung Pertemuan Nagari Tabek.
Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP H. Sutrisman, SH, mewakili Kapolres Dharmasraya, hadir bersama anggota DPRD, Wali Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

Kapolsek menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen nyata dalam memerangi narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi tentang bahaya serta upaya pencegahannya.

Wali Nagari Tabek, Harmanto, berharap deklarasi ini menjadi awal perubahan menuju lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, terutama bagi generasi muda. Acara ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh Forkopimcam dan masyarakat.
Sumber : Humas Polda Sumbar
Editor : Joni.H.Tanjung









