Mitrariau.com,DasmasyarayaWarga Jorong Durian Simpai dan Koto Baru, Nagari Koto Nan IV Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, menggelar aksi damai di depan PT. Bukit Raya Mandiri (BRM) pada Jumat (23/5/2025).
Sekitar 200 warga dengan tertib menuntut pengembalian 550 hektare lahan tanaman kehidupan yang mereka klaim belum dikembalikan oleh perusahaan.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Koordinator Aidil Fitri Dt. Pangulu Bosau dan Koordinator Lapangan Sahlil Dt. Bagindo Rajo ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos.
Personel gabungan Polres dan Polsek Pulau Punjung, termasuk pasukan Dalmas dan tim negosiasi, diterjunkan untuk memastikan aksi berjalan lancar. Kapolres dan Danramil turut serta dalam dialog langsung dengan perwakilan warga dan pihak Humas PT. BRM, Wahyudi.
Dalam dialog tersebut, warga meminta jawaban tegas terkait lahan sengketa, namun pihak perusahaan menyatakan belum dapat memberikan keputusan dan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada manajemen.
Sebagai bentuk tekanan, warga memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional PT. BRM dan kontraktornya. Rencananya, pada Sabtu (24/5), warga akan melakukan pengecekan lapangan dan akan menghentikan paksa aktivitas perusahaan jika masih ditemukan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengapresiasi aksi damai warga dan menekankan pentingnya dialog untuk menyelesaikan masalah.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif, memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat, memfasilitasi mediasi, dan menyiagakan personel keamanan untuk mengantisipasi aksi lanjutan. Beliau juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Joni.H.Tanjung















