Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Lembang jaya Kabupaten Solok Berhasil di Tangkap!

Hukrim565 Dilihat

Mitrariau.com,Solok,| Sumbar – Polsek Lembang Jaya menunjukkan kinerja gemilang dengan mengungkap kasus pengeroyokan sadis terhadap Marlisman (38) di Desa Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Peristiwa yang terjadi pada 9 April 2025 ini telah berhasil diungkap, dengan penangkapan dua pelaku, TDR (TIS 53) dan ADZ (AD 34), yang kini ditahan di Polres Solok berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/IV/2025/Sek Lembang Jaya dan berkas perkara telah diserahkan ke cabang kejaksaan negeri Alahan panjang(14/5/2025).

Kronologis “Marlisman diserang saat menuju kebunnya setelah menolak ajakan minum kopi dari para pelaku.

Ia dianiaya dengan kayu dan batu hingga mengalami luka serius, namun beruntung segera mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit Terdekat.

Kapolsek Lembang Jaya, AKP Hendri, SH, menegaskan komitmen dalam memberantas kejahatan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan kriminal.

Proses hukum terus berlanjut, dan Kami akan mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.

Keberhasilan ini membuktikan dedikasi Polsek Lembang Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.tutupnya” AKP Hendri (***)