Jatanras Ditkrimum Polda Riau Sita 360 Botol Miras “Jelang Ramadan

Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan, Polda Riau menggelar razia rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Pekanbaru.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H., pada Kamis, 20 Februari 2025, berhasil mengamankan 360 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Sasaran utama razia adalah sebuah kedai milik Jonson Batubara yang terletak di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang diduga menjual miras secara ilegal.

Tim Resmob Jatanras Polda Riau, atas perintah Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, berhasil menyita seluruh miras yang ditemukan di kedai tersebut.

AKBP Rooy Noor menjelaskan, “Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

Sementara itu “Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal berkomitmen untuk terus mencegah dan menindak peredaran miras ilegal.”

“Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal berharap kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mendukung program pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Riau,

Razia yang berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB berjalan lancar dan aman. (tutupnya” AKBP Rooy Noor .

Sumber: AKBP Rooy Noor
Editor: Joni.H.Tanjung