Di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modus Transaksi Unik!

Daerah, Hukrim, Rohil1467 Dilihat

Foto : Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip, SH, MH,

Mitrariau.com,Rohil,| Riau – Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga pengedar sabu di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada 27 Januari 2025. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 9,2 gram.

Kapolsek Bangko, Kompol Ihut Manjalo Tua, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH, MH, menjelaskan bahwa ketiga pelaku, RH (pemilik barang), M, dan AT (pengedar), ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mereka menggunakan modus transaksi yang unik: sebuah kotak pos yang digunakan untuk transaksi tanpa kontak langsung. Pembeli memasukkan uang, dan pelaku memberikan sabu melalui lubang yang telah disiapkan.

Penangkapan dilakukan di lokasi bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar, tempat yang diketahui sering digunakan untuk transaksi narkoba. Polisi masih memburu satu pelaku lagi, K, yang diduga sebagai pemasok.

Iptu Irwandy Turnip juga mengungkapkan kendala yang dihadapi petugas dalam pemberantasan narkoba, yaitu adanya kelompok masyarakat yang melindungi pelaku.

Beliau berharap masyarakat dapat mendukung penuh upaya Polsek Bangko dalam memberantas peredaran narkoba.

Sumber: Humas Polres Rohil
Editor: Joni.H.Tanjung