Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan : Edukasi Warga Soal Bahaya Narkoba dan Tipiring

Daerah, Peristiwa, Rohil634 Dilihat

Mitrariau.com,Rohil,|Riau – Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tindak pidana ringan (Tipiring) kepada masyarakat. Selasa (4/2/2025), pukul 10.30 WIB,

beliau memberikan penyuluhan kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.

Di Aula Kantor Kepenghuluan, AKP Boy Setiawan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, pencurian, kenakalan remaja, dan tindak pidana lainnya.

Beliau mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Pujud. AKP Boy Setiawan juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Kapolsek jika menemukan informasi terkait narkoba.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan tersebut. Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polres Rohil dalam memberantas narkoba dan tindak pidana,

khususnya di wilayah hukum Polsek Pujud. Ipda Dahri Iskandar menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda.

Kegiatan dihadiri oleh Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani; Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos.; Ketua BPKep beserta anggota; staf Kepenghuluan; Kadus; RT dan RW; tokoh masyarakat, Jeol Pakpahan, S.E.; pengacara, Br. Manulang; dan masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti. Kapolsek Pujud didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda S. Dalimunthe, dan Bhabinkamtibmas Sei Meranti, Bripka Jumanto.

Sumber: Humas Polres Rohil
Editor: Joni.H.Tanjung