Pengedar Sabu Jaringan Padang-Pekanbaru Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Binawidy,di Burger King!!

Daerah, Pekanbaru, Peristiwa1014 Dilihat

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – 2 Mei 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus seorang pengedar sabu, Robbi Suhanda (36), di parkiran Burger King Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Rabu (29 Januari 2025). Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas Robbi.

Saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB, Robbi kedapatan membawa 2 bungkus besar sabu siap edar dalam tas selempangnya. Ia mengaku sebagai kurir yang membawa sabu dari seseorang bernama Fadil (DPO) di Pekanbaru menuju Padang, Sumatera Barat.

Robbi dijanjikan upah Rp 3-5 juta untuk sekali mengantar. Ini bukan kali pertama Robbi melakukan aksi nekat ini; ia mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Jeki Rahmat Mustika Melalui Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers. Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, tas selempang, dan handphone milik Robbi.

Robbi dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi kini memburu Fadil dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu ini.

Sumber: Humas polresta Pekanbaru
Editor; Joni.H.Tanjung