Kapolres Bengkalis Memberikan Apresiasi Luar Biasa Kepada Kasat Reskrim AKP Gian : Ungkap Kasus Pembegalan Bocah 13 Tahun!!

Mitrariau.com,Bengkalis,| Riau – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memberikan apresiasi luar biasa kepada Kasat Reskrim AKP Gian Wlatama Jonimandala dan tim Satreskrim Polres Bengkalis atas keberhasilan mengungkap kasus pembegalan yang melibatkan seorang bocah 13 tahun.

Yang mengejutkan, pelaku berhasil dilacak hingga ke Sumatera Utara!

Akp Gian” menerangkan kejadian bermula Minggu, 26 Januari 2025, pukul 08.30 WIB, di Km 10 Sebanga, Jalan Kusuma Bakti, Bengkalis. Joshua Parulian Simanjuntak (13 tahun) menjadi korban, sepeda motornya dirampas setelah diancam.

Berkat kerja keras dan kecerdasan tim Satreskrim Polres Bengkalis , Angga Purwandi alias Angga (19 tahun) berhasil ditangkap di Desa Manis, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 3 Februari 2025.

Tim Satreskrim Polres Bengkalis berlanjut, mengungkap Riswanto alias Iwan Klewang (55 tahun) sebagai penadah sepeda motor curian tersebut. Terangnya” AKP Gian

Lanjutnya AKP Gian “Iwan Klewang ditangkap di rumahnya di Jalan Lintas Duri Dumai, Bengkalis, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sepeda motor korban berhasil ditemukan, dan kini kasus ini menjadi bukti nyata dedikasi Polres Bengkalis dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.tutupnya Gian(***)

Sumber: Kasat Reskrim polres Bengkalis
Editor: Joni.H.Tanjung