
Mitrariau.com,Bengkalis,| Riau β Kekejaman mengguncang Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria bernama Manau Panjiatian menjadi korban penganiayaan sadis hingga mengalami tujuh luka tusuk.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, pukul 22.15 WIB di rumahnya sendiri.
Elisabeth Deni Irmawati Panjaitan, pelapor dan keluarga korban, menemukan Manau tergeletak bersimbah darah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Tursina dan dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk perawatan intensif.
Kapolres Bengkalis Akbp Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, S.T.K., S.I.K., M.H.,dan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis dan Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S.Tr.K., bergerak cepat.
Kurang dari 12 jam, mereka berhasil menangkap pelaku, Sarito Saut Marlu Gultom, di sebuah toko Alfamart di Jalan Sudirman, Desa Air Jamban, pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.
Dalam interogasi, Sarito mengakui perbuatannya. Ia menusuk korban tiga kali di leher dan empat kali di perut menggunakan pisau dapur
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan pisau tersebut beserta sebuah obeng yang sebelumnya dibuang pelaku di parit dekat TKP.
Sarito kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara yang berat.(***)
Sumber : Kasat Reskrim bengkalis
Editor : Joni.H.Tanjung









