Razia Malam di Lapas Perempuan Pekanbaru: Barang Terlarang Dimusnahkan!

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, berkolaborasi dengan TNI dan Polri, menggelar razia besar-besaran di blok hunian pada Jumat malam (24/01/2025), pukul 20.00 WIB. Tim Satopspatnal Laperru, dipimpin langsung Kepala Lapas, melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah blok hunian, dibantu oleh dua anggota TNI dari Koramil 0301-05/Sail dan satu anggota Polri dari Polsek Bukit Raya.

Tidak ada tempat yang luput dari pemeriksaan. Setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti. Barang-barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan langsung disita, diinventarisir, dan dimusnahkan.

Razia ini merupakan komitmen Lapas Perempuan Pekanbaru dalam menjalankan arahan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait akselerasi program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perintah harian Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, termasuk perintah Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Sri Astiana, mengajak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, penggunaan HP ilegal, penipuan melalui HP, dan pungli di dalam Lapas. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 akan diberikan kepada WBP yang melanggar aturan dan membawa barang terlarang.

Sri Astiana juga menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum (APH) yang membantu pengamanan razia malam hari tersebut. Diharapkan, razia rutin ini akan menjaga Lapas Perempuan Pekanbaru tetap bersih dari barang terlarang, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuninya.

Tim.
Editor: Joni.H.Tanjung