Polairud Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Lima Warga Sumut ke Malaysia

Daerah, Dumai, Perawang957 Dilihat

Lima warga Sumatera Utara berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ilegal ke Malaysia oleh Sat Polairud Polres Dumai. Satu jaringan perdagangan orang berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa kendaraan, ponsel, dan uang.

Mitrariau.com,Dumai,| Riau – Keberhasilan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan lima warga Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia patut diapresiasi. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan, Dumai, pada Kamis (23/1/2025).

Kasat Polairud Polres Dumai, AKP B. Purba, S.H., menjelaskan bahwa timnya yang dipimpin IPDA Hendrico Siahaan berhasil mengamankan satu korban dan seorang sopir sekitar pukul 17.30 WIB. Dari interogasi awal, terungkap bahwa para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa biaya, namun melalui jalur ilegal.

Pengembangan penyelidikan pada malam harinya membuahkan hasil. Empat korban lainnya ditemukan di sebuah rumah kost di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan. Terungkap bahwa para korban diangkut dari Medan menuju Dumai melalui jalur darat, difasilitasi oleh seorang tersangka berinisial R yang berdomisili di Medan. Rencananya, mereka akan diselundupkan ke Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit kendaraan roda empat, 10 unit handphone, dokumen transfer senilai Rp7,1 juta, dan uang tunai Rp450 ribu. AKP Purba menegaskan komitmen Polres Dumai dalam memberantas TPPO, khususnya di wilayah perairan yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal. Para korban saat ini telah diamankan dan mendapatkan perlindungan, sementara tersangka tengah menjalani proses penyidikan. Polres Dumai juga berkolaborasi dengan BP2MI Kota Dumai untuk memulangkan para korban ke daerah asal mereka.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sumber: Humas Polres Dumai
Edit. : Joni.H.Tanjung