Razia Knalpot Brong Pekanbaru: 240 Pelanggar Ditilang, Kota Lebih Aman!

Foto : Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru gencar memberantas penggunaan knalpot brong dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Selama tiga pekan terakhir, razia yang dilakukan secara hunting telah menjaring 240 pelanggar. Sebanyak 40 motor yang menggunakan knalpot brong bahkan langsung diamankan di Polresta Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni ArtawanKasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di jalan raya.

“Banyak masyarakat terganggu dengan suara bising knalpot racing. Selain meresahkan, juga mengganggu istirahat,” tegas AKP I Made Juni pada Rabu (22/01/2025).

Razia menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot tidak standar, tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sasaran razia meliputi seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru, baik siang maupun malam hari.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni mengimbau seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman,” tutupnya. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang, dan pengguna knalpot brong wajib menggantinya dengan knalpot standar.tutupnya” AKP I Made Juni(***)

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor:;Joni.H.Tanjung

.