Bengkalis – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis menjalin kerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar (PD) dan Pendidikan Menengah(PM) (BAN-PDM) Provinsi Riau. Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Disdik Bengkalis, Selasa (8/10/2024).
MoU ini berfokus pada peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Riau melalui akreditasi PAUD, PD, dan PM, khususnya di Kabupaten Bengkalis. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama BAN-PDM, atas terjalinnya kesepakatan ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Sc. “Semoga upaya ini menjadi bagian dari langkah kita dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis.”
Hadi Prasetyo menjelaskan bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Satuan Pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan. “Kerjasama untuk akreditasi ini sangat penting,” sebutnya. “Bukan hanya untuk menjamin mutu layanan pendidikan, namun juga sebagai bentuk akuntabilitas publik untuk melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat.”
Proses akreditasi yang menjadi kewenangan BAN-PDM mencakup semua jenjang pendidikan di Kabupaten Bengkalis, baik Satuan Pendidikan Negeri maupun swasta, mulai dari TK, KB, SD, SMP, hingga lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag, seperti RA, MI, MTs, dan MA/MAK. Selain itu, akreditasi juga akan dilakukan untuk program pendidikan kesejahteraan yang mencakup pendidikan non formal, seperti program paket A (setara MI/SD), program paket B (setara SMP/MTs), program paket C (setara SMA/MA), dan program paket C kejuruan (setara SMK/MAK).
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Disdik Kabupaten Bengkalis untuk melakukan sosialisasi dengan sebaik-baiknya kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkalis,” pesan Hadi Prasetyo. “Sampaikan bahwa jangan takut dan menganggap Akreditasi ini sebagai beban. Jadikan ini sebagai pelecut upaya kita dalam meningkatkan mutu pendidikan. Apa lagi akreditasi adalah sebuah tuntutan aturan dan zaman untuk menstandarisasi mutu layanan pendidikan.”
Ketua BAN-PDM Provinsi Riau, Samulak S.Pd, M.Si, menyatakan kesiapan BAN-PDM untuk membantu Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Kami siap bersama-sama dan bersinergi dengan Dinas Pendidikan Bengkalis untuk meningkatkan Mutu Pendidikan di Bengkalis,” ujarnya. “Karena pada MoU ini mencakup Pelaksanaan Sosialisasi, Pendampingan, Penguatan Kapasitas SDM, dan Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Sekolah.”
MoU ini ditandatangani langsung oleh Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, dan Ketua BAN-PDM Provinsi Riau, yang disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis dan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta didik dan masyarakat.
Editor(Aidil)
Biro:M Akbar









