Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pekanbaru

Hukrim686 Dilihat

Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial GH (25) yang merupakan warga Jalan Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK., melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH, membenarkan penangkapan tersebut. GH (25) ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban.

Kejadian pencurian sepeda motor terjadi saat korban, Ocu, memarkirkan sepeda motor roda dua merek Yamaha Jupiter Z warna hitam di depan rumahnya di Jl. T. Bey Ujung Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 18.45 WIB. Pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor tersebut setelah korban mengetahui kejadian dan meneriaki maling.

Setelah kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Lukman, SH.,MH, dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin, 22 Juli 2024, di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikannya kepada orang lain dengan nilai Rp. 800.000. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bukit Raya menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor(Rian)