
Mitrariau.com,Rohil,| Riau – Naladia Ayu Rokan, anak Bupati Rohil dan anggota DPRD Provinsi Riau terpilih dari Dapil Rokan Hilir, akan mengakhiri masa lajangnya dengan merayakan Prosesi Pernikahan Adat Melayu Riau yang begitu megah. Pada Selasa (22/04/2024), Naladia Ayu Rokan menjalani Berandam dan Malam Berinai di kediaman Rumah Dinas Bupati Rohil, Komplek Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Naladia Ayu Rokan, putri sulung dari pasangan Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, M.Si dan Sanimar, S.Pd, akan melangsungkan akad nikah pada hari Rabu (23/04/2024) dengan pasangannya Brigda Ricki Hardiansyah, putra ketiga dari H. Hendri (H. Kantan) dan Hj. Ema Situmorang.
Sebagai seorang perempuan Melayu yang sangat menghormati adat istiadat suku Melayu Riau, Naladia Ayu Rokan tidak melewatkan prosesi pernikahan dengan adat istiadat Melayu Riau. Sebelum akad nikah dilangsungkan, Naladia Ayu Rokan menjalani prosesi berandam dan malam berinai.
Berandam adalah sebuah tradisi yang bertujuan untuk membersihkan diri bagi calon mempelai perempuan. Prosesi berandam dilakukan di rumah calon pengantin perempuan, dengan kehadiran orang-orang terpilih yang dituakan atau Lobai-Lobai, yang dipimpin oleh seorang Mak Andam.
Dalam prosesi berandam, digunakan beberapa peralatan seperti benang putih, kain putih, pisau cukur, gunting, dan telur. Tradisi berandam memiliki makna untuk membentuk keindahan baik dari dalam maupun luar diri calon pengantin perempuan, serta menciptakan perbedaan yang signifikan dari kehidupan sehari-hari sebelumnya.
“Dalam rangkaian acara pernikahan anak Pak Bupati Rohil, Naladia Ayu Rokan dengan Ricki Hardiansyah, sebagai perempuan Melayu, Naladia tetap memegang teguh tradisi dan adat istiadat Melayu, meskipun dunia modern telah masuk. Seorang perempuan Melayu yang akan menikah, sebelum Ijab Qobul, akan menjalani prosesi berandam dan malam berinai,” kata Delsi Hendria, Ketua Bidang Seni dan Budaya LAM Rohil.
Tahapan berandam melibatkan persiapan pengantin, penyucian dan pembersihan wajah, serta pemotongan sebagian rambut bagian depan atas untuk membangkitkan aura pada wajah calon pengantin perempuan. Calon pengantin perempuan juga akan dimandikan oleh kedua orang tua dan sanak saudara, sambil diiringi doa-doa agar proses pernikahan berjalan dengan baik dan lancar, menuju pernikahan yang penuh berkah.
Setelah prosesi berandam, dilanjutkan dengan prosesi berinai curi pada malam harinya. Tradisi inai curi dilakukan sebelum ijab qabul. Sebelum acara ijab qobul, dilakukan perundingan yang disebut runding Ninik Mamak, yang akan memutuskan apakah kedua insan tersebut dapat dinaikkan statusnya untuk disatukan melalui ijab qabul. Setelah ijab qabul dilakukan, pada pagi harinya akan dilakukan berinai lebai atau tepuk tepung tawar, yang melibatkan para lobai-lobai dan keluarga, sambil diiringi doa-doa. Pada hari berikutnya, akan dilakukan arakan pengantin dengan membawa Manggar Pengantin, tabur beras kunyit, bertukar tepak, dan disambut dengan pencak silat. Tradisi-tradisi ini tetap dijaga dan dilakukan hingga saat ini.
Sebagai orang tua dari Naladia Ayu Rokan, Bupati Rohil, Afrizal Sintong, mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir pada malam berinai tersebut, serta memohon doa restu dari para undangan yang hadir.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir pada acara malam berinai ini. Kami mohon doa dan restu untuk Naladia Ayu Rokan agar kelak menjadi keluarga yang bahagia, penuh keberkahan, dan rahmat,” ujar Afrizal Sintong.
Acara berinai merupakan sebuah tradisi masyarakat Melayu yang harus tetap dilestarikan sebagai warisan budaya. Tradisi ini mencerminkan kebanggaan akan identitas budaya Melayu yang kaya, beragam, dan masih tetap terjaga hingga saat ini(***)
Editor : Joni.H.Tanjung









