Luar Biasa…!!!15 Menit Kejar-Kejaran Team Polsek Tenayanraya Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika

Daerah, Hukrim, Pekanbaru1456 Dilihat

PEKANBARU(RIAU)-Intruksi kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo .M.Si,Masalah Narkoba dan narkotika harus dihapus di indonesia ,tak main- main siapa itu” baik Polri ,TNi,Aparat pemerintah dan masyarakat harus ditidak Tegas masalah barang haram Narkoba.

Kita lihat Polisi di riau tidak pernah diam dan tidak main-main berantas Masalah narkoba, buktinya, kepolisian Polda Riau,Polresta Pekanbaru, melalui Polsek Tenayan Raya berhasil membekuk pengedar narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu, Senin (14/8/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Rp Siagian melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priambodo, SIK, MH melalui sambungan telpon dan Mengirim rilis penakapan pengedar Narkoba diwilayah Hukum polsek Tenayanraya dan menjelaskan bahwa mendapatkan informasi dari masyarakat perihal transaksi narkotika yang dilakukan oleh seseorang yang dicurigai, karena seringnya keluar masuk warga yang tidak di kenal dan sering kebut-kebutan.

Atas informasi tersebut, Rabu (10/8) kemarin,Kapolsek Tenayanraya Kompol Bagus Harry Priyambodo.menurun team Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, SH., MH melakukan pengintaian di jalan Lobak Perumahan Ligako Blok DD No.09 RT 001 RW 005 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru

Dan pemeriksaan terhadap salah seorang laki-laki. Pada saat akan mendekati kerumahnya pelaku bertingkah laku mencurigakan dan lalu melarikan diri pada saat akan didekati petugas, ungkapnya.Kompol Bagus

Kompol Bagus menjelaskan kronologisnya, dimana setelah lebih kurang 15 menit kejar-kejaran selanjutnya pelaku berhasil diamankan atas nama OTA alias Nanda (32) asal Sumatera Barat (Sumbar), setelah itu team Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino melakukan pemeriksaan terhadap rumah pelaku yang di saksikan oleh ketua RT dan Ketua RW setempat.

Di saat melakukan pengeledahan atau pemeriksaan terhadap lemari yang berada di ruang gudang rumah pelaku OTA (32), team Opsnal dipimpin kanit Reskrim Dodi menjumpai sebuah tas yang mana di dalam tas tersebut terdapat tas kecil warna kuning yang berisi BB (Barang Bukti) Narkoba Jenis sabu-sabu dalam plastic klik besar dengan berat kotor 579,5 Gram dan pil ekstasi berlogo F sebanyak 360 butir dengan berat kotor 152.2 Gram

“Selanjutnya pelaku kita tes Urine, Pelaku OTA(32) Positif Met,dan selanjutnya barang bukti kita amankan di kantor polsek guna pengusutan lebih lanjut”, ujar Bagus.

” Kami dari( Polri ) Polda Riau,polresta pekanbaru kususnya Polsek Tenayanraya tidak main-main dengan nama narkotika (sabu sabu ,pil Ekstasi) akan kita berantas namanya itu Narkotika,yang merusak generasi bangsa dan Negara , dan kita akan perang dan lawan nama Pelaku narkotika (baik Pengedar dan Pengguna narkoba kita Sikat habis) tegas Kompol Bagus”tutupnya
Wartawan : Tim MR
Editor : Joni.H.Tanjung