PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, ingatkan pihak sekolah untuk tidak memberatkan siswa dalam bentuk iuran kelas. Pihak sekolah diingatkan tidak mengutip sumbangan yang sifatnya memberatkan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kutipan yang memberatkan itu tidak ada dari sekolah. Yang ada itu, kata Jamal seperti keikutsertaan orangtua dan masyarakat untuk kelengkapan kelas, dalam program Sahabat Keluarga.
“Tapi tidak boleh sekolah yang mengutip. Nanti perwakilan orangtua itu, mau buat apa. Itu baru boleh. Tapi kalau tidak melalui rapat dan persetujuan, itu tegas kita tidak perbolehkan,” kata Jamal, Selasa (25/7).
Jamal mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas menyikapi iuran yang ada. Apalagi pihak sekolah telah diingatkan untuk tidak memberatkan orangtua siswa dalam kegiatan pendidikan.
Pihak sekolah tidak boleh terlibat dalam pungutan sumbangan kelas yang memberatkan. Misalnya untuk perlengkapan kelas seperti gorden jendela atau cat kelas.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga dilarang memaksakan siswa baru untuk membeli seragam sekolah melalui pengadaan seragam itu dari koperasi sekolah.
Menurutnya, biarkan siswa baru belajar dengan nyaman dulu, berkaitan dengan seragam sekolah bisa dibicarakan antara pihak komite sekolah dengan orangtua siswa baru dijauh hari ke depannya. (rilis)
Wartawan:Rian