Polsek Bukit Raya Tangkap Bandar Judi Togel di Warung Nasi Goreng

Hukrim289 Dilihat


PEKANBARU – Seorang bandar judi togel ditangkap polisi di Pekanbaru. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, menangkap tersangka HK (49), di salah satu warung nasi goreng di Jalan Kaharudin Nasution pada Senin (17/07/2023) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan HK (49), polisi juga mengamankan barang bukti lain. Seperti rekap judi togel dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang yang diduga kuat sebagai hasil permainan judi togel,” sebut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (20/07/2023) dikutip tribunpekanbaru.com.

AKP Syafnil mengatakan, pengungkapan itu berawal Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman mendapatkan informasi dari warga. Ada sering terjadi transaksi judi togel di jalan Kaharudin Nasution tepatnya di warung nasi goreng.

“Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan berhasil mengamankan tersangka HK (49) sedang melakukan rekap nomor togel,” sebut Syafnil.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah maka tersangka HK bisa dikenakan Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Wartawan;Rian
Editor (tim)