Gerebek Rumah Kontrakan di Agam, TNI dan Polres Amankan Pemuda dengan Sabu Siap Edar!

Mitrariau.com,Agam, Sumatra Barat – Tim gabungan dari TNI Intel Kodim 0304/Agam dan Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Riki Aferdo alias Gampo (31) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jorong Balai Belo, Kenagarian Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh anggota TNI Intel Kodim 0304/Agam. Setelah melakukan pengintaian,

tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, anggota TNI Intel Kodim menghubungi tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam untuk melakukan penggeledahan.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah kami selidiki, ternyata benar adanya penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Herwin S.H, Kasat Resnarkoba Polres Agam, saat dikonfirmasi di Mapolres Agam.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:

– 4 (empat) paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
– Sejumlah plastik klip bening kosong.
– Alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas plastik merek Ale-Ale.
– Puluhan pipet plastik bening.
– Kertas timah rokok.

“Barang bukti tersebut kami temukan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah kontrakan tersangka, termasuk di atas plafon kamar mandi dan di bawah kandang ayam,” jelas Iptu Herwin

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Agam. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegas Iptu Herwin

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Agam. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.tutupnya”Iptu Herwin.(***)

 

Editor: Joni.H.Tanjung