Jaringan Pencuri HP dan Narkoba Dibongkar Polsek Bukit Kapur: Lima Tersangka Dibekuk!

Daerah, Dumai, Hukrim1862 Dilihat

Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan jaringan penadah dan peredaran narkoba.

Lima tersangka telah diamankan dalam operasi yang berawal dari laporan kehilangan dua unit handphone di sebuah bengkel di Jalan Utama Gang Depnaker, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., menjelaskan penyelidikan bermula dari informasi keberadaan handphone korban yang dijual kepada tersangka K. Dari pengembangan terhadap K dan tersangka R (pelaku utama curat), terungkap adanya transaksi jual-beli handphone curian yang melibatkan tersangka A, W, dan T.

Tersangka A menukar handphone curian dengan dua paket sabu dari tersangka W, yang kemudian ditukarkan lagi dengan tersangka T. Polisi berhasil mengamankan satu unit iPhone 11 putih, satu Realme biru, dan satu kotak handphone iPhone 11 dari tangan para tersangka.

IPTU Anra menegaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencuri, penadah, hingga yang terlibat pertukaran barang curian dengan narkotika jenis sabu.

Kasus ini masih dikembangkan dan akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Polisi juga masih memburu barang bukti lain yang mungkin masih beredar. Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polsek Bukit Kapur dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Sumber: Bidhumas Polres Dumai
Editor: Joni.H..Tanjung