Kapolres Padang Pariaman Bantah Isu Hilangnya Barang Bukti Tambang Ilegal: “Semua Aman dan Sesuai Prosedur!”

Mitrariau.com,Padang Pariaman,|Sumbar – Menanggapi isu yang beredar mengenai hilangnya barang bukti dalam kasus tambang ilegal di kawasan Tong Blau, Kecamatan Batang Anai, 10 Juni 2025

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh barang bukti – dua unit excavator Komatsu, satu unit excavator Breaker Hitachi, dan lima unit dump truck Hino – dalam keadaan aman dan lengkap di Mapolres Padang Pariaman.

Kapolres menekankan bahwa penyitaan alat berat tersebut pada 13 Maret 2025 dilakukan secara sah berdasarkan surat perintah penyitaan resmi dan telah mendapat ketetapan pengadilan (Nomor Perkara 99/Pid.Sus.sita/2025/PN Pmn).

Ia juga menjelaskan bahwa delapan saksi, termasuk para sopir dan operator alat berat, telah diperiksa.

Terkait terlapor berinisial BP yang hingga kini masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Bahkan, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar dilibatkan dalam upaya pelacakan. “Perkara ini tidak dihentikan. Kami aktif mengejar terduga pelaku,” tegas AKBP Faisol.

Isu mengenai pinjam pakai barang bukti juga dibantah Kapolres. Ia menjelaskan bahwa prosedur tersebut dilakukan sesuai Pasal 46 KUHAP dan berdasarkan Surat Perintah Penyidik, dengan surat titip rawat kendaraan diterbitkan pada 30 April dan 2 Mei 2025.

“Pinjam pakai bukan berarti barang bukti raib. Semua terdokumentasi dengan baik dan sesuai prosedur,” jelasnya sambil menunjukkan dokumen pendukung.

AKBP Faisol Amir juga menekankan komitmen Polres Padang Pariaman terhadap pelestarian lingkungan. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi lingkungan hidup, terus dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kasus serupa secara holistik. “Penanganan isu kerusakan lingkungan membutuhkan sinergi lintas sektor,” tambahnya.

Dengan transparansi dan kolaborasi, Polres Padang Pariaman berkomitmen tegakkan hukum, lindungi lingkungan, dan tegakkan keadilan.

Sumber: Humas Polres Padang Pariaman
Editor:Joni.H.Tanjung