Misteri Pengukuran Tanah di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai : di Duga BPN Absen, Warga Curiga Mafia Tanah Beraksi!

Daerah, Pekanbaru, Peristiwa2938 Dilihat

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Proses pengukuran tanah di Jalan Pias, Pekanbaru, Rabu (19/2/2025) menimbulkan kecurigaan warga. Diduga Pihak pengadilan, dibantu aparat kepolisian, melakukan pengukuran lahan milik J tanpa kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Surat undangan kepada BPN telah dikirimkan pada 14 Februari 2025, namun diabaikan.

Ketidakhadiran BPN memicu protes warga RT 04 RW 08, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka meragukan legalitas dokumen yang dimiliki J dan mencurigai keterlibatan mafia tanah.

Warga menekankan bahwa pengukuran lahan seharusnya dilakukan oleh BPN, bukan pihak pengadilan, karena BPN-lah yang berwenang menentukan titik koordinat.

Tanpa koordinat yang sah dari BPN, di duga eksekusi pengukuran dinilai ilegal dan melanggar hukum.

Kekhawatiran warga semakin besar karena proses pengukuran tetap dilanjutkan meskipun BPN tidak hadir. Mereka mempertanyakan bagaimana surat-surat yang dimiliki J bisa disahkan dan disetujui untuk pengukuran, terutama diduga dengan kehadiran pihak pengadilan dan oknum kepolisian.

“Kami meminta keadilan kepada Presiden, Menteri ATR/BPN, Komisi III DPR RI, dan Komisi II DPR RI,” ungkap perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

“Apakah keadilan hanya milik orang yang berkuasa?” Pertanyaan ini menyiratkan ketidakpercayaan warga terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan harapan mereka akan adanya penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini.

Kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk menjawab keresahan masyarakat.(warga)

Sumbar: Warga
Editor: Joni.