Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Pada tanggal 22 April 2024, Senin yang lalu, terjadi momen bersejarah bagi BPKAD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Melalui Kepala BPKAD Kota Pekanbaru,Hj Yulianis S.Sos,M.Si,bersama kepala bidang pengelolaan aset BPKAD Kota Pekanbaru, menghadiri acara penandatanganan rekonsiliasi aset tanah yang sangat penting.Terang” yulianis
Acara ini berlangsung di kantor BPN Kota Pekanbaru dan melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Lanjutnya Yulianis ” Penandatanganan ini menandai langkah awal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan dan pengelolaan keuangan publik.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara BPKAD Kota Pekanbaru dan pihak terkait,terang PJ walikota kota Pekanbaru Muflihun melalui Kepala dinas BPKAD Kota Pekanbaru.
Kita harus Selalu Septi, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam pengurusan keuangan negara kusus Kota Pekanbaru. Fokus dan hati-hati dalam berkerja dalam bidang keuangan sangat diperlukan.
Diharapkan melalui kesepakatan ini, keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai.
Hal ini tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pekanbaru.Tutup Yulianis
Editor: Joni.H.Tanjung









